INDOZONE.ID - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman terkait aktivitas debt collector.
Polisi langsung melakukan razia dan memburu para debt collector yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cengkareng dalam merespon keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Menindaklanjuti aduan masyarakat, polisi langsung menggelar razia pada Jumat, 21 November 2025 siang kemarin.
Patroli penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan aktivitas debt collector antara lain di kawasan Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air serta Jembatan Baru Cengkareng.
"Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng," ungkapnya.
Baca juga: Lawan Polisi saat Tarik Mobil, Debt Collector Langsung Ditangkap
Dari hasil razia kemarin, polisi tidak menemukan adanya aktivitas debt collector di titik-titik tersebut.
Lebih jauh, Kapolsek menegaskan jika aktivitas patroli ini bakal terus dilakukan oleh pihaknya.
"Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan bentuk hadirnya polisi di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan serta kenyamanan masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan