PLTU Kalbar. (dok. tipidkorpolri)
INDOZONE.ID - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara, Halim Kalla pada hari ini Kamis, 20 November 2025. Halim Kalla diperiksa berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat.
"HK (tanggal) 20 untuk update Insya Allah kita infokan," kata Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto kepada wartawan.
Sejatinya, Halim Kalla diperiksa pada Rabu, 12 November 2025 pekan kemarin. Namun, Halim berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Baca juga: Kasus Korupsi PLTU Kalbar, Polri Batal Periksa Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar
Lantaran tidak memenuhi panggilan kepolisian, Kortas Tipidkor Polri sendiri menjadwalkan ulang pemeriksaan Halim pada hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah. Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut antara lain Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, Fahmi Mochtar (FM) selaku Dirut PLN 2008-2009, RR selaku Dirut PT BRN dan 4. HYL selaku Dirut PT Praba.
Baca juga: Kerugian Negara Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar yang Libatkan Adik Jusuf Kalla Capai Rp1,35 Triliun
Proyek tersebut mangkrak hingga membuat negara merugi. Total kerugian negara dalam proyek ini ditaksir mencapai Rp 1,35 triliun dihitung dari pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan USD 62,4 juta untuk mechanical electrical.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan