Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 16 SEPTEMBER 2025 • 09:20 WIB

Kasus Pembakaran Fasum di Jakarta saat Demo Ricuh Agustus 2025, 16 Orang Jadi Tersangka

Kasus Pembakaran Fasum di Jakarta saat Demo Ricuh Agustus 2025, 16 Orang Jadi TersangkaKerusakan bangunan dan kendaraan akibat demo ricuh di Polres Jakarta Timur, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 16 orang sebagau tersangka dalam kasus kericuhan di Jakarta saat demo Agustus 2025. Belasan tersangka itu diduga melakukan aksi pembakatan fasilitas umum (fasum).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin, 15 September 2025 malam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia menegaskan belasan orang tersebut merupakan pelaku kerusuhan, bukan massa demonstran.

"Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” kata Irjen Asep kepada wartawan.

Baca juga: Demo 25 Agustus Berakhir Anarkis, Anak STM Diduga Dimanfaatkan Pihak Tertentu

Dari belasan orang tersebut, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka berhasil ditangkap di empat titik lokasi kerusuhan, yakni di Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta Kemendikdasmen, Gedung DPR RI, serta Halte Polda Metro Jaya. 

Tak cuma berhasil menangkap belasan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 53 barang bukti dari tangan mereka.

"Beberapa di antaranya berupa kembang api, bom molotov, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan seperti dispenser pemanas air dan kursi cafe," ungkap Asep.

Baca juga: Penjarahan Bisa Bikin Pelaku Masuk Penjara 7 Tahun, Ini Aturan Hukumnya

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pil Wira Satya Triputra menyebut jika satu anak dari belasan tersangka itu ditangkap di Halte TransJakarta  Kemendikdasmen. Proses hukumnya kini dilakukan secara khusus.

"Kami telah melakukan proses diversi, di mana penanganannya melibatkan Subdit Renakta, KPAI, dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta," pungkas Wira.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Pembakaran Fasum di Jakarta saat Demo Ricuh Agustus 2025, 16 Orang Jadi Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!