Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 16 SEPTEMBER 2025 • 09:12 WIB

Warga Cikini Tak Perlu Panjat Pagar Lagi, Pelican Crossing Resmi Dibuka

Warga Cikini Tak Perlu Panjat Pagar Lagi, Pelican Crossing Resmi DibukaPemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT KAI, tindak lanjut soal pagar akses masuk Stasiun KRL Cikini. (Natasya/Z Creators)

INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT KAI akhirnya menindaklanjuti keluhan masyarakat soal pagar akses masuk Stasiun KRL Cikini. Mulai Senin (15/9), pagar di sisi timur stasiun resmi dibuka dan dilengkapi fasilitas pelican crossing untuk memudahkan pejalan kaki.

Pelican crossing ini memungkinkan pengguna jalan menekan tombol sensor untuk mengaktifkan sinyal lalu lintas. Ketika lampu kendaraan berubah merah, pejalan kaki mendapat waktu aman untuk menyeberang. Fasilitas ini menyesuaikan dengan jam operasional KRL, yakni pukul 05.00–24.00 WIB.

Baca juga: Kemacetan ‘Horror’ di TB Simatupang Akan Berakhir? Ini Solusi dari Pemprov DKI

Dengan hadirnya pelican crossing, masyarakat tidak lagi perlu memanjat pagar atau berjalan memutar untuk masuk ke stasiun. Selain meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar kawasan Cikini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas masukan publik.
“Terus terang secara cepat kita merespons apa yang menjadi masukan, saran dari publik. Karena problemnya sebenarnya simpel, tapi kalau tidak segera diselesaikan bisa mengganggu banyak orang. Jadi, alhamdulillah sekarang sudah terselesaikan,” ujar Pramono.

Ia juga menekankan agar kawasan ini tetap tertib dan tidak dipenuhi kendaraan parkir sembarangan.
“Saya minta enggak boleh ada yang parkir di sini, apakah itu ojol, taksi, atau apa pun. Kalau itu diizinkan, pasti di sini akan jadi tambah macet dan crowded,” tegasnya.

Terkait durasi waktu menyeberang, Pramono menjelaskan sudah dilakukan simulasi dan ditetapkan 10 detik sebagai waktu terbaik agar tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, ia juga memastikan ada petugas yang mengawasi ketertiban di lokasi.

Baca juga: Pemprov DKI Ajak Warga Selamatkan Bumi Lewat Pengelolaan Sampah Modern dan Hasilkan Uang

Ke depan, Pemprov DKI akan mengevaluasi keberadaan pelican crossing seiring rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dari lantai dua stasiun dalam kurun waktu dua tahun.

“Pemerintah Jakarta berkomitmen memberikan kemudahan bagi semua warga memanfaatkan fasilitas publik, termasuk yang sekarang ini kita resmikan bersama. Kami akan terus evaluasi agar masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih baik,” kata Pramono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Warga Cikini Tak Perlu Panjat Pagar Lagi, Pelican Crossing Resmi Dibuka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!