Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 06 SEPTEMBER 2025 • 13:19 WIB

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Jadi Tersangka!

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Jadi Tersangka!Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Timur mengupdate perkembangan kasus penjarahan terhadap rumah milik anggota DPR RI sekaligus artis, Uya Kuya. Terkini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Kombes Alfian menuturkan, belasan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Ada yang berperan sebagai provokator penjarahan sampai melawan petugas kepolisian.

Baca juga: Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan imbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas," ungkapnya.

Kediaman keluarga Uya Kuya diketahui menjadi sasaran penjarahan massa. Rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ini, disatroni massa beberapa waktu lalu.

Sejumlah barang di rumah tersebut dijarah, tidak terkecuali kucing. Aksi penjarahan serupa juga terjadi di rumah pejabat lain, yakni Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Jadi Tersangka!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!