INDOZONE.ID - Kasus penjarahan dan perusakan rumah milik Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur memasuki babak baru. Polisi kini berhasil menangkap provokator massa yang menghasut agar menjarah rumah uya kuya.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengungkap jika pihaknya berhasil menangkap pelaku pada sore hari tadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca juga: PAN Ajukan Penghentian Gaji untuk Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Ini Penjelasannya!
Dari penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang hingga saat ini barang bukti tersebut tengah dilakukan pendalaman.
"Barang bukti 2 buah handphone yang terdapat akun TikTok. Masih dilakukan pemerikssan di Polres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kediaman artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya dibilangan Jakarta Timur ikut dijarah massa. Selain Uya Kuya, rumah pejabat lain seperti Sri Mulyani, Ahmad Sahroni sampai Eko Patrio juga ikut dijarah.
Baca juga: Ini Belasan Kucing Uya Kuya yang Dicuri saat Rumahnya Dijarah
Khusus untuk kasus penjarahan rumah Uya Kuya, pihak kepolisian sejauh ini sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Delapan orang lainnya hanya dijadikan sebagai saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara