INDOZONE.ID - Kejadian mengerikan tersaji kala lima mayat ditemukan dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pada Senin 1 September 2025, malam WIB.
Diketahui, identitas kelima mayat itu adalah Sachroni (76), anaknya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu, yaitu Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan).
Lokasi penemuan lima mayat keluarga Sachroni dalam satu liang. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Penemuan itu kelima mayat itu pun menjadi pekerjaan rumah bagi polisi, untuk mengungkapkan apa yang terjadi terhadap mereka.
Hingga Rabu 3 September 2025, ada beberapa fakta yang terungkap terkait kasus ini. Lebih lengkapnya, yuk simak penjelasan INDOZONE!
Baca juga: Polisi Duga Jenazah Satu Keluarga di Indramayu Korban Pembunuhan
Daftar ini akan dimulai dengan bagaimana kelima mayat tersebut dapat ditemukan. Ternyata, semua berawal dari kecurigaan salah seorang kerabat Sachroni, Ema (55).
Ema mencium bau busuk dari arah samping rumah Sachroni. Selain itu, kecurigannya bertambah karena rumah Sachroni tampak sepi dan terkunci.
Bersama seorang tetangga, Ema mendobrak pintu rumah sekira pukul 17.30 WIB. Setelah masuk, bau menyengat tercium makin kuat dari gundukan tanah di bawah pohon nangka.
Saat dilihat lebih seksama, terlihat kaki manusia muncul dari tanah. Kaki tersebut merupakan milik Sachroni. Setelahnya, mereka pun meminta tolong kepada warga lain.
Warga langsung melaporkan penemuan itu ke polisi. Pada pukul 19.30 WIB, polisi melakukan penggalian untuk mengevakuasi jenazah lainnya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Sahroni Bersama 4 Keluarga di Indramayu
Keterangan lain didapatkan dari tetangga korban, Sohib (42). Ia mengaku komunikasi dengan Sachroni terputus sejak Kamis 28 Agustus 2025.
Sohib mengaku sempat menghubungi Sachroni melalui pesan singkat dan aplikasi pesan instan. Akan tetapi, pesan-pesan dari Sohib tak dapat balasan dari Sachroni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA