Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 12:14 WIB

Fakta-Fakta Oknum Polisi Bakar Pacar hingga Tewas di Indramayu, Sempat Kabur ke NTB

Fakta-Fakta Oknum Polisi Bakar Pacar hingga Tewas di Indramayu, Sempat Kabur ke NTBIlustrasi garis polisi. Mayat wanita terbakar di kamar kos membuat warga Indramayu geger. (Dok. Antara)

INDOZONE.ID - Seorang mantan anggota polisi di Indramayu, Jawa Barat, diduga membakar pacarnya sendiri hingga tewas di kamar kos. Pelaku berinisial AMS akhirnya ditangkap setelah sempat kabur lintas kota hingga ke Dompu, Nusa Tenggara Barat. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi brutal ini.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu (9/8) pagi di sebuah rumah kos di Desa Singajaya, Indramayu.

Warga sekitar mulai curiga setelah mencium bau menyengat dan melihat asap hitam keluar dari salah satu kamar.

Saat pintu kamar kos nomor sembilan dibuka, penghuni menemukan seorang perempuan berinisial PA sudah tak bernyawa dengan tubuh penuh luka bakar.

“Di kamar kos nomor sembilan, ditemukan seorang perempuan berinisial PA yang telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang dikutip Antara, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Indramayu Geger! Wanita Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar Kos

Pelaku Kekasih Korban

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada AMS, kekasih sekaligus mantan anggota kepolisian berpangkat Bripda. Setelah kejadian, AMS sempat melarikan diri keluar daerah untuk menghindari pengejaran.

Pelarian AMS cukup panjang. Ia berpindah dari Cirebon, Pekalongan, lalu menyeberang ke Bali dan Lombok.

Baca juga: Pelajar SMK di Serang Dipukul Polisi yang Lagi Patroli, Kondisi Kritis

Hingga akhirnya, pada 23 Agustus 2025, ia ditangkap di sebuah gubuk pinggir jalan di Kabupaten Dompu, NTB.

“Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Indramayu, Polda Jabar, dan Polda NTB,” kata Kapolres.

Barang Bukti dan Status AMS

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga unit ponsel, dua buku tabungan, rekaman CCTV, serta sejumlah barang milik korban yang terbakar di lokasi kejadian.

Kapolres menegaskan, AMS bukan lagi bagian dari kepolisian. Ia sudah diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada 14 Agustus 2025.

“Kami memproses kasus ini secara transparan, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan mantan anggota polisi dalam tindak pidana itu,” ucap Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-Fakta Oknum Polisi Bakar Pacar hingga Tewas di Indramayu, Sempat Kabur ke NTB

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!