Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 24 AGUSTUS 2025 • 19:53 WIB

Irvian Bobby, sang Sultan Koordinator Kemenaker Penerima 'Jatah Preman' Rp69 Miliar

Irvian Bobby, sang Sultan Koordinator Kemenaker Penerima Jatah Preman Rp69 MiliarIrvian Bobby, disebut Sultan oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Antara)

INDOZONE.ID - Nama Irvian Bobby Mahendro (IBM), memang tak setenar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Namun, perannya sangat sentral dalam untuk skandal "jatah preman" di Kemnaker.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

Uang itu dipakai untuk belanja, hiburan, DP rumah hingga disalurkan ke sejumlah pejabat lain di Kemenaker.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan penerimaan uang oleh Irvian berlangsung sejak 2019 hingga 2024.

“Pada tahun 2019–2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Setyo dikutip Antara, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Jabat Wamenaker, Immanuel Ebenezer Palak Rp3 Miliar Buat Renovasi Rumah

Selain itu, Bobby juga membeli kendaraan dan menyertakan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

KPK juga mengungkapkan hanya Irvian Bobby, dari 10 tersangka yang dijuluki “Sultan” oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Baca juga: Meski Banyak Membantu, Kaum Buruh Tetap Minta Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kooperatif Hadapi Kasusnya

“Hanya IBM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK juga merinci pejabat lain yang ikut menerima aliran dana:

Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025, menerima Rp5,5 miliar.

Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020–2025, menerima Rp3,5 miliar.

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–2025, menerima Rp3 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Irvian Bobby, sang Sultan Koordinator Kemenaker Penerima 'Jatah Preman' Rp69 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!