Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 31 JULI 2025 • 13:35 WIB

Kasus Beras Oplosan, Kapolri Sebut Ditemukan Unsur Pidana di 4 Produsen Besar

Kasus Beras Oplosan, Kapolri Sebut Ditemukan Unsur Pidana di 4 Produsen BesarIlustrasi beras (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

INDOZONE.ID - Kasus beras diduga oplosan yang ditangani oleh Satgas Pangan Polri, memasuki babak baru. 

Polri setidaknya sudah menemukan adanya unsur pidana pada empat produsen besar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri mengungkapkan, pihaknya sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap empat produsen besar.

"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY dan SR," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Mentan Amran Ungkap 10 Perusahaan Kini Naik Penyidikan Terkait Beras Oplosan

Pimpinan tertinggi institusi kepolisian ini menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus dugaan pengoplosan beras tersebut.

"Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya," tegas Kapolri.

Perlu diketahui, Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan beras oplosan. Kasus ini menjadi sorotan usai Kementan melakukan pengecekan terhadap 212 sampel beras.

Sementara itu, dalam konferensi pers Satgas Pangan Polri sebelumnya, diduga ada tiga produsen yang melakukan pelanggaran. Beras yang tidak sesuai dan sudah beredar, merupakan beras premium.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Beras Oplosan, Kapolri Sebut Ditemukan Unsur Pidana di 4 Produsen Besar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!