Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 24 JULI 2025 • 12:59 WIB

Satgas Pangan Polri Ekspose Kasus Beras Oplosan, Unsur Pidana Ditemukan!

Satgas Pangan Polri Ekspose Kasus Beras Oplosan, Unsur Pidana Ditemukan!Konferensi pers Satgas Pangan Polri kasus beras oplosan di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Satgas Pangan Polri mengekspos kasus dugaan beras oplosan yang tidak sesuai dengan mutu dan sudah beredar di pasaran, pada Kamis (24/7/2025). 

Dalam kasus tersebut, Satgas Pangan sudah menemukan adanya unsur pidana. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Satgas Pangan Polri Ekspose Kasus Beras Oplosan, Unsur Pidana Ditemukan!Konferensi pers Satgas Pangan Polri kasus beras oplosan di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Kami sampaikan kronologis terkait dengan peristiwa tersebut, yaitu pada 26 Juni 2025 Bapak Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Berangkat dari temuan itu ditambah instruksi Kapolri, Satgas Pangan melakukan pendalaman dengan berbagai cara. 

Baca juga: Gubernur Pramono Minta Kementan Transparan soal Beras Oplosan: Saya Bertanggung Jawab

Salah satunya dengan mengecek 268 sampel beras dari 212 merek. Hasil yang ditemukan, tidak memenuhi standar yang ditentukan.

"Kemudian, kita melakukan pengecekan sampel tersebut ke laboratorium, yaitu Laboratorium Penguji Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Namun, sampai dengan hari ini, kita baru mendapatkan sembilan merk dan lima merek yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu," ungkap Helfi.

Sejumlah saksi juga diperiksa oleh kepolisian karena kasus beras tersebut. Bahkan, polisi sempat menggeledah produsen hingga menyita sejumlah beras.

"Sampai dengan pagi hari ini, barang bukti, yaitu beras total 201 ton dengan rincian kemasan 5 kg berbagai merk beras premium sebanyak 39.036 pcs, kemasan 2,5 kg berbagai merk beras premium sebanyak 2.304 pcs," jelas Helfi.

Baca juga:  Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Beras Oplosan: Sudah Keterlaluan!

Tersangka Dicari

Dengan hasil penyelidikan tersebut, hasil gelar perkara menyimpulkan kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana. Rencana tindak lanjut ke depan, Polri tinggal mencari tersangka dalam kasus ini.

"Rencana tindak lanjut dari Satgas Pangan, selaku penyidik, yaitu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korporasi, dalam hal ini produsen beras yang produksi merek tersebut, tidak sesuai dengan standar mutu dan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ungkap Helfi.

"Dan mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek-merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran. Selanjutnya, melakukan tracing asset atas hasil kejahatan tindak pidana asal yang tadi kami sampaikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satgas Pangan Polri Ekspose Kasus Beras Oplosan, Unsur Pidana Ditemukan!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!