Polda Jawa Barat bongkar sindikat pedagangan balita skala internasional. (Polda Jabar)
INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat membeberkan harga penjualan balita yang dilakukan oleh sindikat berskala internasional yang baru saja diungkap oleh kepolisian. Harganya mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 16 juta rupiah.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Sindikat ini diketahui sudah beraksi sejak sekitar tahun 2023. Bahkan sudah ada sebanyak puluhan bayi yang sudah ditransaksi.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Dibongkar Polda Jabar, Belasan Orang Ditangkap
"Kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi yang kita kembangkan," ucap Surawan.
Disisi lain, Surawan mengungkap jika sindikat ini bekerja mencari balita salah satunya dengan cara menculik hingga dengan cara pemesanan. Mereka sudah membayar bayi bahkan sejak masih berada dalam kandungan.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Dibongkar Polda Jabar, Belasan Orang Ditangkap
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan," kata Surawan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat baru saja berhasil membongkar kasus perdagangan orang dalam hal ini balita. Pelakunya sendiri merupakan sindikat internasional.
Sebanyak 12 orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memiliki peranan berbeda-beda. Dari tangan para tersangka ini, Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan