Ilustrasi narkotika. (Freepik/MK-studio)
INDOZONE.ID - Sebanyak empat polisi di Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Bareskrim Polri sendiri mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bermain-main dengan narkotika jika tidak ingin ditindak lebih keras.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Eko menegaskan jika pihaknya bakal melakukan penindakan lebih keras terhadap polisi yang terlibat narkoba.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 4 Polisi di Nunukan, Salah Satunya Kasat Narkoba!
"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras," kata Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Jenderal polisi bintang satu ini mengungkap jika waktu akan membuka titik terang ihwal sosok-sosok polisi yang bermain dengan narkoba.
"Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba," ungkap Eko.
Selain bisa dikenakan sanksi pidana, para anggota Polri juga bisa dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari institusi kepolisan.
Mengenai sanksi terberat ini, Eko menyebut pihaknya mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Ya ikut mekanisme aturan hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri belum lama ini menangkap empat anggota kepolisian di Nunukan berkaitan dengan kasus narkotika. Dari keempat anggota itu, salah satunya ialah Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial SH.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Bojong Gede, Sabu 1,9 Kg Disita
Kronologi berkaitan kasus itu sendiri belum dibeberkan secara detail oleh pihak kepolisian. Hingga kini, Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri masih mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan