INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (10/7/2025) memeriksa sebanyak empat produsen beras.
Keempat produsen beras itu diperiksa berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Baca juga: Tangkap 4 Polisi Nunukan Terlibat Narkoba, Bareskrim Polri Siapkan Sanksi Pidana dan Pemecatan
Helfi menyebut jika proses pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Brigjen Helfi kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Keempat produsen beras yang diperiksa Bareskrim antara lain berinisial WG, FSTJ, BPR dan terakhir SUL/JG.
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang menyatakan ada 212 merek beras terbukti melanggar karena tidak sesuai standar.
Baca juga: Sunwangi, Beras Bergizi Tinggi dari Banyuwangi Siap Jadi Andalan Menu Makan Bergizi Gratis Nasional
"Iya betul (terkait yang disampaikan Menteri Pertanian)," ucapnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan itu masih terus berlangsung dilakukan oleh penyelidik Bareskrim Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan