Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 08 JULI 2025 • 14:59 WIB

Oknum Satpol PP cs Jual Produk Makanan-Sabun Kedaluwarsa ke Warung Klontong, Kadang ke Bazar

Oknum Satpol PP cs Jual Produk Makanan-Sabun Kedaluwarsa ke Warung Klontong, Kadang ke BazarOknum Satpol PP cs yang jual makanan kedaluarsa. (dok. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Asmadih, oknum anggota Satpol PP Pemkot Tangerang Selatan bersama satu rekannya digulung Polda Metro Jaya usai mengemas ulang makanan dan sabun kedaluwarsa untuk dijual kembali. Peredaran barang ini bahkan melalui warung klontong sampai dengan bazar.

⁠"Tersangka Asmadih menjual barang kedaluwarsa tersebut di sekitar tempat tinggal pelaku setiap hari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Ade Safri mengungkap jika tersangka menjual produknya secara perorangan. Dia juga kerap menjual dalam event bazar yang dia buat.

Baca juga: Jual Makanan hingga Sabun Kedaluwarsa, Oknum Satpol PP Dapat Barang Sisa Alfamart Tangsel

"Pernah beberapa kali membuka bazar pada saat weekend. Kemudian pelaku juga menjual barang tersebut sesuai order kepada perorangan ke toko kelontong di sekitar Gunung Sindur, Bogor," ungkap Ade Safri.

Lebih jauh, Polda Metro Jaya memastikan jika aksi yang dilakukan tersangka tidak berkaitan dengan tempat tersangka bekerja yakni Satpol PP Pemkot Tangsel. Pelaku disebut bekerja secara mandiri.

"Tersangka Asmadih alias Bule bergerak secara mandiri dan tidak mengatasnamakan Satpol PP," kata Ade Safri.

"⁠Tersangka Asmadih awalnya melihat di website dan sosial media kemudian menemukan PT Likuid dan kemudian melakukan pembelian di PT Likuid tersebut, namun tidak berkaitan dia sebagai Satpol PP," sambungnya.

Produk Kedaluwarsa Dijual

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran makanan, minuman dan alat kosmetik kedaluwarsa dilakukan oleh dua orang di Tangsel. Kedua orang ini bekerja dengan cara membeli barang-barang kedaluwarsa yang seharusnya dimusnahkan.

Setelahnya, mereka menghapus tanggal kedaluwarsa pada kemasan menggunakan tiner dan bahkan ada kemasan yang dikemas ulang. Selanjutnya, barang tersebut dijual oleh para tersangka.

Baca juga: Bahaya! Ada Satpol PP Penjual Makanan-Sabun Kemasan Kedaluwarsa, Markasnya di Tangsel

Polda Metro Jaya sendiri sudah berhasil menangkap kedua tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka di antaranya merupakan anggota Satpol PP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Oknum Satpol PP cs Jual Produk Makanan-Sabun Kedaluwarsa ke Warung Klontong, Kadang ke Bazar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!