Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 21 JUNI 2025 • 16:00 WIB

Kronologi Kasus Mutilasi Wanita di Padang Pariaman Sumbar: Awal Terbongkarnya 2 Kasus Pembunuhan Lain!

Ilustrasi Jenazah. (FREEPIK)

INDOZONE.ID - INDOZONE akan membahas kronologi kasus mutilasi wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).  Diketahui, korban bernama Septia Adinda (SA, 25)

Kasus ini membuat gempar karena menjadi awal terungkapnya dua kasus pembunuhan terhadap dua wanita lain pada 2024 yang dilakukan oleh terduga pelaku mutilasi Wanda (SJ, 25).

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Lantas, bagaimana kasus ini bermula hingga terduga pelaku akhirnya mengaku melakukan pembunuhan lain? Tenang, INDOZONE akan menjelaskan kepada kamu supaya lebih mudah memahaminya.

Kronologi Kasus Mutilasi Wanita di Padang Pariaman Sumbar

Pembunuhan keji ini terjadi karena utang SA terhadap SJ senilai Rp3,5 juta. Hal ini diketahui dari pengakuan SJ yang telah ditangkap polisi pada Kamis 19 Juni 2025.

Baca juga: Kronologi Yanti Dibantu Ayahnya Bunuh Ibu Kandung dan Anak Sendiri di Cianjur: Dikuliti, Dimutilasi, dan Dibakar!

Disebutkan terduga pelaku, korban mengelak dari kewajibannya membayar utang. Penolakan itu membuat SJ sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Di sebuah kebun, pada Minggu 15 Juni 2025, SJ mengeksekusi korban hingga memutilasinya jadi 10 bagian. SJ kemudian menghanyutkannya ke Sungai Batang Anai.  

Pada Selasa 17 Juni 2025, potongan tubuh korban ditemukan oleh seorang nelayan di tepi Sungai Batang Anai.

Saat ditemukan, potongan tubuh korban tidak dilengkapi kepala, tangan, kaki, dan kelamin. Beranjak dari temuan tersebut, pihak kepolisian menggelar penyelidikan.

Keesokan harinya, potongan kaki SA ditemukan sekira 3 km dari lokasi penemuan pertama, tepatnya di Korong Talao Mundam, Nagari, Ketaping. Lalu, kepala korban ditemukan berjarak 6 km.

Baca juga: 5 Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi Pacar oleh Pemuda di Serang Banten

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Sementara itu, identitas SA diketahui melalui cincin yang dikenakannya. Salah satu warga mengenali cincin tersebut mirip dengan punya SA yang sebelumnya hilang selama empat hari.

Polisi pun menangkap SJ pada Kamis 19 Juni 2025. SJ diketahui merupakan warga Korong Lakuak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, diketahui juga dirinya telah menghabisi dua wanita lain pada tahun lalu. Mereka adalah Siska Oktavia Rusdi atau Cika (23) dan Adek Gustiana (24).

Berbeda dengan SA, jenazah kedua korban ini dibuang oleh terduga pelaku ke dalam sumur tua di Pasar Usang.

Atas pengakuan itu, polisi dan BPBD Padang Pariaman pun mengevakuasi kedua jenazah tersebut yang hanya tinggal tulang-belulang.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper Merah: Pelaku Suami Siri Korban yang Sakit Hati!

Uniknya, ketiga korban SJ memiliki latar belakang yang sama, yaitu pernah menjadi mahasiswa STIE KBP Kota Padang.

"Selain mutilasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan lain," kata Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di Parit Malintang, dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/6/2025).

"Dengan adanya fakta penambahan korban ini, maka kami perlu memastikan apakah ada kemungkinan korban lain, sementara pelaku kini sudah di Polres untuk diproses secara hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan, Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kronologi Kasus Mutilasi Wanita di Padang Pariaman Sumbar: Awal Terbongkarnya 2 Kasus Pembunuhan Lain!

Link berhasil disalin!