Rekontruksi Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya pada hari ini menggelar rekontruksi kasus mutilasi kepala yang dilakukan oleh tukang jagal hewan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Sebanyak 43 adegan diperagakan dalam rekonstruksi itu.
"Hari ini kami menggelar rekontruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Rekontruksi itu sudah digelar sejak pukul 10.00 WIB di lokasi yang berbeda-beda salah satunya di Hotel Aceh Besar, Muara Karang, Jakarta Utara hingga di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Giat rekontruksi juga di Jalan Pantai Mutiara Gedung Pompa Pintu Air Jakarta Utara dan disekitar pom bensin Pelabuhan Perikanan Muara Baru," ungkap Ade Ary.
Tersangka sendiri memerankan langsung adegan tiap adegan, sedangkan korban diperankan oleh pemeran pengganti. Sebanyak puluhan adegan diperagakan dalam rekontruksi kali ini.
"Kegiatan rekontruksi dilakukan sebanyak 43 adegan dan telah selesai pada pukul 13.30 WIB," kata Ade Ary.
Terpisah, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif menyebut adegan yang diperagakan mulai dari tahapan keduanya melakukan cek in, eksekusi pembunuhan hingga jasad korban dibuang.
"Adegan rekonstruksi dari cek in sampai dibuang," kata Ade Ary.
Jasad Wanita Tanpa Kepala
DIberitakan sebelumnya, temuan jasad mayat tanpa kepala sempat membuat geger usai ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara beberapa waktu yang lalu.
Usai tubuh korban, polisi dengan cepat menemukan kepala korban yang jaraknya tidak jauh dari lokasi temuan jasad korban.
Identitas korban-pun akhirnya berhasil diketahui yakni berinisial SH (40) sedangkan pelaku utama dalam kasus ini yakni Fauzan Fahmi (43) langsung diciduk oleh pihak kepolisian.
Usut demi usut, aksi pembunuhan disertai mutilasi dilakukan lantaran tersangka sakit hati korban menyebut istri dan orang tuanya sebagai pelacur.