Ilustrasi korban pelecehan pegawai minimarket dengan modus top up game di Tangerang. (Freepik)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan modus jahat pegawai minimarket di Tangerang berinisial A (22) untuk mencabuli bocah laki-laki. Caranya dengan tipu daya top up game.
Pelaku mengimingi korban top up game dengan nominal yang tak terlalu besar.
"Peristiwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Korbannya seorang anak laki-laki usia 11 tahun. Kejadian hari Minggu, 15 Juni disebuah kamar mandi di minimarket daerah Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tanggerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Lokasi Judi Kasino di Bandung Diacak-acak Polisi bak Adegan Film-film Barat
Peristiwa tersebut bermula dikala korban mendatangi minimarket tersebut untuk top up game. Korban berniat melakukan top up game senilai Rp30 ribu.
Baca juga: Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul Digugat Rp500 Juta ke Pengadilan, Ini Kata PN Bantul
"Kemudian pelaku mengiming-imingi berikan top up Rp100 ribu. Korban diminta ke kamar mandi, setelah itu diikuti pelaku," ucap Ade Ary.
Disinilah korban diduga dicabuli oleh pelaku. Setelah selesai, pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu.
"Korban setelahnya melaporkan kepada orang tuanya yang berujung laporan polisi," kata Ade Ary.
Dalam kasus ini, pelaku akhirnya diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian. Di sisi lain, polisi sendiri masih mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan