Kategori Berita
Media Network
Rabu, 18 JUNI 2025 • 16:00 WIB

Viral Juru Parkir Maki Pemotor di TPU Ciputat karena Tak Diberi Uang Parkir, Akhirnya Diamankan Polisi

Aksi seorang juru parkir (jukir) di area parkir Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Ia memaki pengendara motor hanya karena tidak diberi uang parkir. (Ist)

INDOZONE.ID - Aksi seorang juru parkir (jukir) di area parkir Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Ia memaki pengendara motor hanya karena tidak diberi uang parkir.

Akibat ulahnya, jukir tersebut akhirnya diamankan dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Insiden ini salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @seputartangsel. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku dimaki dengan kata-kata kasar, termasuk dipanggil “tolol.”

Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi (18/6/2025). Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyebut pihaknya telah mengamankan dua juru parkir berinisial DM (9) dan WB (49).

“Setelah dilakukan interogasi, juru parkir mengakui bahwa memang ada pengunjung yang memarkirkan sepeda motor di area TPU, namun tidak membawa uang tunai,” ujar Kompol Bambang.

Baca juga: Rudal Hipersonik Fattah-1: Spesifikasi dan Keunggulan yang Jadi Ancaman Baru Iran Hancurkan Israel

Menurut keterangan polisi, juru parkir sebenarnya tidak mempermasalahkan jika pengunjung tidak membawa uang. Namun, DM sempat melontarkan kata-kata kasar yang membuat pengendara merasa tidak nyaman.

“Hanya saja, saat pengendara hendak membawa sepeda motornya keluar, DM mengeluarkan ucapan yang tidak pantas sehingga membuat si pengendara merasa tersinggung,” jelasnya.

Baca juga: Update Kasus Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu, Pihak SMA Hingga UGM Diperiksa Polda Metro

Kedua juru parkir itu juga mengaku bahwa uang hasil menjaga parkir digunakan untuk kebutuhan pribadi, meskipun sebagian dipakai untuk operasional pemakaman. Polisi kemudian memberikan edukasi dan pembinaan kepada keduanya.

“Kami sudah memberikan arahan dan pembinaan agar mereka tidak lagi beroperasi sebagai juru parkir liar yang bisa merugikan orang lain. Mereka juga telah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf,” tutup Kompol Bambang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram, Narasumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Juru Parkir Maki Pemotor di TPU Ciputat karena Tak Diberi Uang Parkir, Akhirnya Diamankan Polisi

Link berhasil disalin!