Di Mahkamah Konstitusi, beberapa tokoh penting dijadwalkan memberikan kesaksian, termasuk Han Duck-soo, yang menjabat sebagai presiden sementara setelah pemakzulan Yoon, serta mantan pejabat senior intelijen Hong Jang-won.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Tolak Pemeriksaan Lagi di Tengah Tenggat Penahanan
Kepala Kepolisian Nasional Korea Selatan, Cho Ji-ho, yang juga didakwa dalam kasus ini, turut dipanggil sebagai saksi.
Belum ada kepastian apakah sidang pemakzulan ini, akan menjadi yang terakhir sebelum delapan hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan nasib Yoon.
Proses deliberasi dapat berlangsung hingga dua minggu atau lebih. Sebab, dalam kasus pemakzulan presiden sebelumnya, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, keputusan baru diumumkan dalam waktu 11 hingga 14 hari.
Jika pemakzulan Yoon dikonfirmasi, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.
Salah satu poin utama dalam persidangan Yoon adalah keabsahan pemberlakuan darurat militer yang ia deklarasikan.
Dalam konstitusi Korea Selatan, kebijakan ini hanya dapat diterapkan dalam situasi darurat nasional atau peperangan.
Namun, keputusan Yoon hanya bertahan enam jam sebelum parlemen yang dikuasai oposisi, membatalkannya melalui pemungutan suara.
Keputusan tersebut memicu gejolak politik berkepanjangan di Korea Selatan, dengan gelombang protes, dua kali pemakzulan, serta maraknya disinformasi di media sosial.
Pihak kuasa hukum Yoon bersikeras, bahwa deklarasi darurat militer tersebut merupakan tindakan pemerintahan yang tidak seharusnya menjadi objek peninjauan hukum.
Dengan kondisi politik yang makin memanas, publik kini menunggu keputusan akhir dari dua persidangan besar penentu nasib Yoon Suk Yeol serta masa depan demokrasi Korea Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com