INDOZONE.ID - Deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol memicu gejolak besar di Korea Selatan. Pada Kamis, 5 Desember 2024, parlemen mengajukan mosi untuk memakzulkan presiden akibat kegagalan kebijakan tersebut.
Namun, partai pendukung pemerintah, People Power Party, menyatakan penolakannya, membuat proses pemakzulan ini menjadi sebuah tantanga besar.
Kim Seung-won, anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea. (mk.co.kr)
Pemungutan suara atas mosi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat. Meskipun People Power Party secara resmi menentangnya, ada perbedaan pendapat di kalangan anggota partai.
Sementara itu, Partai Demokrat, yang memiliki mayoritas di parlemen, memerlukan dukungan minimal delapan anggota partai penguasa agar mosi ini dapat disetujui.
“Deklarasi darurat militer Presiden Yoon telah menciptakan keresahan besar di masyarakat,” ungkap Kim Seung-won, seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat, dalam sesi parlemen pada Kamis dini hari.
Langkah Presiden Yoon, yang mengumumkan darurat militer pada Selasa malam (3/12/2024), melarang aktivitas politik dan menyensor media, menuai kecaman karena dianggap merusak demokrasi di negara tersebut.
Keputusan ini bahkan memicu keretakan di antara para menteri dan menciptakan kekacauan selama beberapa jam.
Baca Juga: 5 Fakta Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Batalkan Deklarasi Darurat Militer
Kerusuhan terjadi di sekitar gedung parlemen ketika pasukan militer bersenjata mencoba masuk ke area tersebut.
Namun, aksi mereka berhasil dihentikan oleh staf parlemen yang menggunakan alat pemadam kebakaran untuk melindungi gedung. Kejadian ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan Presiden Yoon.
“Rakyat dan staf parlemen telah mempertahankan institusi ini dengan keberanian mereka. Kini, giliran kami untuk melindungi mereka,” tegas Kim Seung-won.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com