Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 25 NOVEMBER 2024 • 14:20 WIB

Eks Kolonel AS Sebut Rusia Berhak Serang NATO sesuai Hukum Internasional

Eks Kolonel AS Sebut Rusia Berhak Serang NATO sesuai Hukum InternasionalSerangan rudal Rusia melukai 17 orang di kota tengah Ukraina
INDOZONE.ID - Eks Kolonel Angkatan Darat AS Lawrence Wilkerson, membuat pernyataan yang mengejutkan yang memicu perdebatan di seluruh dunia.

Ia menegaskan bahwa Rusia sekarang memiliki hak penuh untuk menyerang tujuan NATO, yang dibenarkan oleh hukum internasional.

Pernyataan ini dibuat di tengah ketegangan yang terus meningkat antara Rusia dan NATO. 

Ini terutama setelah NATO secara aktif memberikan dukungannya kepada Ukraina dalam konflik yang sedang berlangsung.

Apa yang Memicu Klaim Ini?

Wilkerson mengatakan bahwa NATO telah menjadi pihak aktif dalam perang karena terlibat secara langsung dalam konflik dengan Rusia, yang secara teknis dapat dianggap sebagai tindakan perang.

Baca Juga: Situasi Rusia-NATO Memanas, Putin Ingatkan soal Perang Dunia ke-3

Ia menyebut tindakan NATO, seperti meningkatkan kehadiran militernya di Eropa Timur dan memberikan dukungan kuat kepada Ukraina, menjadi bukti bahwa aliansi tersebut telah menjadi pihak aktif dalam perang.

“Dalam konteks hukum internasional, jika Rusia merasa terancam mereka berhak mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mempertahankan diri, termasuk menyerang infrastruktur milik NATO," kataWilkerson.

Respon NATO: Ketersediaan dan Kolaborasi

Meskipun NATO belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pernyataan Wilkerson, aliansi ini masih bersikap waspada.

Mereka bertindak berdasarkan Pasal 4 dan 5 Perjanjian NATO, yang berbunyi sebagai berikut.

Pasal 4: Memungkinkan anggota NATO untuk meminta konsultasi dalam kasus ancaman keamanan atau integritas teritorial.

Pasal 5: Menegaskan bahwa serangan terhadap salah satu anggota NATO dianggap menyerang seluruh aliansi.

Untuk mencegah hal ini terjadi, NATO terus memperkuat pertahanan di wilayah Eropa Timur, mengirimkan lebih banyak pasukan, dan memperketat kerja sama intelijen di wilayah perbatasan Rusia.

Meningkatnya Ketegangan Geopolitik

Pernyataan ini muncul di tengah konflik yang telah berlangsung lama antara Rusia dan Ukraina, yang telah menarik perhatian dunia secara keseluruhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tass

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Eks Kolonel AS Sebut Rusia Berhak Serang NATO sesuai Hukum Internasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!