INDOZONE.ID - Dalam sebuah pengumuman terbaru, Kelompok Pembebasan Nasional Corsica (FLNC) Perancis, entitas bersenjata terbesar di pulau Corsica dan daratan Prancis, mengungkapkan dukungan mereka terhadap perlawanan di Gaza.
Melalui pidato siaran pers dalam sebuah video, FLNC tidak hanya mengklaim tanggung jawab atas serangkaian bom yang terjadi sejak Oktober 2023 tetapi juga menunjukkan solidaritas mereka dengan perjuangan Palestina.
Dalam pidatonya, FLNC menyoroti invasi Israel yang sedang berlangsung di Gaza dan dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap perlawanan rakyat Palestina.
Baca Juga: Netizen Soroti Kecepatan Jalan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat yang Bawa Bantuan ke Palestina
Video ini menjadi penanda kuat bahwa kelompok ini tidak hanya terlibat dalam aksi militan di tingkat lokal, tetapi juga memposisikan diri mereka sebagai sekutu bagi perjuangan global melawan penindasan.
Sambil menyuarakan dukungan untuk Palestina, FLNC juga menegaskan tuntutan utamanya, yaitu mendapatkan otonomi penuh dari Prancis di Corsica.
Pernyataan ini menyoroti keteguhan kelompok ini dalam memperjuangkan kemerdekaan untuk pulau Corsica dan pemisahan dari kekuasaan Prancis.
Selain menyampaikan pesan solidaritas, FLNC mengklaim bertanggung jawab atas 45 serangan bom yang terjadi sejak Oktober 2023.
Serangan ini umumnya ditargetkan pada gedung pemerintah, bank, infrastruktur wisata, gedung militer, dan simbol-simbol Prancis lainnya.
Aksi-aksi ini mencerminkan sifat militan kelompok ini dan keinginan mereka untuk mencapai tujuan politik melalui tindakan fisik.
Front Pembebasan Nasional Corsica (FLNC) telah lama menjadi figur sentral dalam perjuangan untuk kemerdekaan Corsica.
Sejarah dan konteks organisasi ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang alasan di balik tindakan dan pernyataan mereka.
Dengan dukungan terhadap perlawanan Palestina, FLNC menempatkan dirinya dalam konteks perjuangan global melawan penindasan dan pendudukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: FLNC