Ilustrasi kerangka manusia. (Freepik)
INDOZONE.ID - Kabar mengejutkan datang dari negara bagian Odisha, India timur. Seorang pria membongkar kuburan saudara perempuannya demi mencairkan uang di bank.
Pada Senin 27 April 2026, waktu setempat, pria bernama Jitu Munda itu datang ke Indian Overseas Bank untuk mencairkan uang dari rekening saudara perempuannya yang telah meninggal dunia.
Namun, niat Jitu Munda dapat penolakan karena tidak ada akta kematian. Pihak bank, selaku pemberi pinjaman, tidak dapat mencairkan uang kepada pihak ketiga tanpa akta kematian saudara perempuan Jitu Munda.
“Penarikan oleh pihak ketiga tidak diizinkan tanpa otorisasi yang tepat,” kata staf Indian Overseas Bank kepada Jitu Munda kala itu, dikutip dari CBS News, Kamis (30/6/2026).
Baca juga: Gas Air Mata Ditembakkan ke Buruh India yang Tuntut Kenaikan Upah
Dipicu penolakan tersebut, Jitu Munda melakukan aksi di luar akal sehat. Ia membongkar kuburan saudara perempuannya.
Usai membongkar kuburan, Jitu Munda membungkus jenazah saudara perempuannya yang mulai menjadi kerangka, dengan karung plastik.
Sambil menggendong jenazah saudara perempuannya, Jitu Munda berjalan kaki ke Indian Overseas Bank, seperti yang tampak dalam video viral di media sosial (medsos).
“Hal ini menciptakan situasi yang sangat meresahkan di lokasi tersebut,” kata pihak bank.
Namun, upaya Jitu Munda mendapatkan uang dari rekening saudara perempuannya dapat titik terang setelah akta kematian diserahkan.
“Klaim tersebut akan diselesaikan secara prioritas setelah akta kematian diserahkan,” tambah pihak bank.
Masalah ini berakar dari kurangnya kesadaran untuk mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan. Padahal, dengan menyerahkan akta kematian, masalah Jitu Munda akan selesai dengan cepat.
Kamu harus tahu, pencatatan kelahiran dan kematian di India bersifat wajib. Akan tetapi, di daerah pedesaan, masih ada kesenjangan sehingga banyak orang belum memiliki catatan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: CBS News