INDOZONE.ID - Seorang tokoh penting yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan terorganisasi yang mengoperasikan pusat-pusat penipuan online di Kamboja telah dipulangkan ke China untuk menghadapi proses hukum.
Kementerian Keamanan Publik China pada Rabu (17/6/2026) mengumumkan bahwa pria bernama Liu Ren berhasil dibawa kembali dari Phnom Penh dalam operasi kerja sama penegakan hukum antara China dan Kamboja.
Dalam rekaman video yang dirilis pihak berwenang China, Liu terlihat mengenakan borgol saat tiba di negaranya setelah diterbangkan menggunakan pesawat China Southern Airlines.
Otoritas China menyebut Liu sebagai salah satu anggota utama sindikat kriminal yang dipimpin oleh Chen Zhi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kamboja menjadi sorotan internasional karena maraknya pusat-pusat penipuan daring yang beroperasi di negara tersebut.
Sindikat kejahatan ini menjalankan berbagai modus, mulai dari penipuan asmara hingga investasi mata uang kripto palsu yang menyasar korban dari berbagai negara.
Banyak dari operasi tersebut dijalankan dari kompleks khusus yang dikenal sebagai scam center. Sejumlah laporan menyebut sebagian pekerja direkrut secara sukarela, sementara lainnya diduga menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa menjalankan aksi penipuan terhadap pengguna internet di seluruh dunia.
Di bawah tekanan sejumlah negara, termasuk China, pemerintah Kamboja dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan upaya pemberantasan jaringan penipuan tersebut.
Baca juga: PM Pakistan Kunjungi China di Tengah Bayang-bayang Konflik Iran
Menurut Kementerian Keamanan Publik China, Chen Zhi memerintahkan Liu Ren dan sejumlah orang lainnya mendirikan Jin Bei Group di Kamboja pada 2016.
Perusahaan itu diduga mengoperasikan kawasan yang digunakan sebagai pusat penipuan telekomunikasi dan penipuan online dalam skala besar.
Otoritas China menuduh kelompok tersebut menjalankan berbagai aksi kejahatan siber yang menghasilkan keuntungan ilegal bernilai sangat besar.
Selain dugaan keterlibatan dalam penipuan daring, Liu juga disebut terkait dengan sejumlah tindak pidana berat lainnya, termasuk penahanan ilegal dan penganiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters.com