INDOZONE.ID - Iran kini dalam transisi politik setelah Pemimpin Tertinggi mereka, Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan AS-Israel pada Sabtu (28/2/2026). Saat ini, dunia menunggu siapa sosok yang akan menggantikan Khamenei.
Kematian Ali Khamenei bukan berarti terjadi kekosongan kekuasaan di Iran. Untuk sementara, pemerintahan Iran akan dijalankan oleh sebuah dewan beranggotakan tiga orang.
Adapun dewan tersebut adalah presiden Iran, kepala lembaga peradilan, serta seorang ahli hukum dari Dewan Garda (Guardian Council). Ketiganya akan mengawasi masa transisi hingga Pemimpin Tertinggi yang baru resmi ditunjuk.
Baca juga: Donald Trump Tegaskan AS akan Serang Iran hingga Empat Pekan ke Depan
Lalu bagaimana alur pemilihan Pemimpin Tertinggi Iran?
Di Iran, jabatan Pemimpin Tertinggi tidak dipilih secara langsung oleh rakyat seperti presiden. Sosok paling berkuasa di negara tersebut ditentukan oleh sebuah lembaga khusus bernama Assembly of Experts atau Majelis Ahli.
Majelis ini terdiri dari 88 ulama yang dipilih rakyat setiap delapan tahun sekali melalui pemilu. Namun, tidak semua orang bisa mencalonkan diri menjadi anggota Majelis Ahli.
Para kandidat harus terlebih dahulu lolos seleksi dan mendapatkan persetujuan dari Guardian Council, lembaga pengawas yang sangat berpengaruh di Iran.
Menariknya, sebagian anggota Dewan Garda tersebut ditunjuk langsung oleh Pemimpin Tertinggi yang sedang menjabat.
Ketika posisi Pemimpin Tertinggi kosong baik karena wafat maupun mengundurkan diri, Majelis Ahli akan segera bersidang untuk menentukan penggantinya.
Keputusan diambil melalui pemungutan suara, dan cukup dengan mayoritas sederhana untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Pemimpin Tertinggi berikutnya.
Berdasarkan konstitusi Iran, kandidat Pemimpin Tertinggi harus seorang ulama senior yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam, khususnya yurisprudensi Syiah.
Selain itu, calon juga harus memiliki kualitas kepemimpinan seperti ketajaman dalam mengambil keputusan politik, keberanian, serta kemampuan administratif yang mumpuni.
Sejak berdirinya Republik Islam Iran, baru satu kali terjadi pergantian kekuasaan di posisi ini. Peristiwa itu terjadi pada 1989, ketika Ruhollah Khomeini, pemimpin Revolusi Islam Iran, wafat pada usia 86 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera