INDOZONE.ID - Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman dr. Eliza Princila Utami atau dr. Icha yang digelar di TPU Liliba, Kota Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Di proses pemakaman, sang ibu, Nur Azizah menceritakan saat anaknya meminta pertolongan usai mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Sambil menangis, Nur Azizah mengungkapkan anaknya menelepon sambil menangis histeris. Nur Azizah mengatakan, saat itu kondisi psikologis putrinya mulai runtuh.
"Mama, ini saya sedang diintimidasi oleh anggota dewan. Saat ini saya sedang pilu, Mama. Saya sudah bekerja sesuai dengan SOP, bahkan saya paham betul itu SOP," ucap Nur Azizah menirukan ucapan putrinya.
Baca juga: Tangis Ayah dr. Icha Minta Keadilan di Depan Gubernur NTT: Mereka Mengambil Hidup Anak Saya
Azizah menambahkan, anaknya bahkan telah berkonsultasi dengan dokter ahli penanganan gigitan ular sebelum mengambil keputusan medis.
Namun, ketiga anggota DPRD itu tak berhenti mengintimidasi dr. Icha. Mereka bahkan mengancam akan mencabut izin praktik dr. Icha
Mendengar anaknya menangis karena diintimidasi, Azizah mencoba menenangkan. Ia meyakinkan putrinya bahwa tidak ada pihak yang bisa begitu saja menghentikan praktik dokter maupun membekukan operasional rumah sakit.
"Saya sampaikan jangan takut, jangan khawatir," ucap Azizah.
Di akhir pernyataannya, Azizah mengatakan tidak pernah membayangkan harus kehilangan putrinya dengan cara yang begitu tragis.
Dengan suara terbata-bata, ia yakin bahwa tekanan psikologis yang dialami putrinya jadi pemicu dr. Icha mengakhiri hidup.
"Anak saya harus meregang nyawa karena pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Sekolahnya Diduga Pungut Sumbangan Rp1 Juta per Anak
Ia pun berharap peristiwa yang menimpa putrinya mendapat perhatian serius sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang kepada tenaga kesehatan lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok