Ilustrasi angkatan laut Amerika Serikat. (REUTERS/Ken Cedeno)
INDOZONE.ID - Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan mematikan di perairan internasional.
Komando Selatan AS (SOUTHCOM) mengumumkan bahwa pihaknya menyerang sebuah perahu di kawasan timur Samudra Pasifik pada Jumat (21/2/2026), yang menewaskan tiga orang.
Washington mengklaim operasi yang disebut sebagai "serangan kinetik mematikan" itu menyasar jalur yang dikenal sebagai rute perdagangan narkoba.
Namun, klaim tersebut tidak disertai bukti apa pun untuk mendukung bahwa ketiga korban terlibat dalam perdagangan narkoba.
Baca juga: Kontroversial, Dubes AS Tidak Keberatan Israel Perluas Wilayah di Timur Tengah!
Sebuah video pendek yang diedarkan SOUTHCOM di media sosial menunjukkan sebuah perahu tak bergerak dengan mesin tempel tiba-tiba terbakar dan hanyut setelah dihantam tembakan.
Serangan terkini ini menambah panjang daftar operasi militer AS di kawasan yang menuai kecaman internasional.
Sejak awal September 2025, atau selama masa pemerintahan Presiden Donald Trump, setidaknya telah terjadi 43 serangan terhadap perahu-perahu di Pasifik timur dan Laut Karibia.
Akibatnya, jumlah korban jiwa kini telah mencapai setidaknya 148 orang.
Baca juga: Bareskrim Sita Kapal di Bangka, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal
Para pemimpin negara Amerika Latin, pakar hukum, dan aktivis hak asasi manusia mempertanyakan legalitas kampanye militer ini.
Mereka menuduh pasukan AS melakukan eksekusi di luar proses hukum (extrajudicial killings) di perairan internasional, di mana Washington sebenarnya tidak memiliki yurisdiksi.
Kecaman keras datang dari Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Kontra-Terorisme, Ben Saul.
Baca juga: Trump Ultimatum Iran agar Capai Kesepakatan Nuklir dalam 10 Hari: Jika Tidak, Hal Buruk Akan Terjadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aljazeera.com