Ilustrasi kilang minyak. (PIXABAY/GDJ)
INDOZONE.ID - Pemerintah Amerika Serikat resmi melonggarkan sanksi di sektor energi Venezuela, Jumat (13/2/2026).
Dua izin khusus atau general license diterbitkan, membuka keran bagi perusahaan energi global untuk kembali beroperasi dan berinvestasi di negara OPEC tersebut.
Izin pertama secara spesifik diberikan kepada lima raksasa minyak: Chevron, BP, Eni, Shell, dan Repsol.
Mereka kini diizinkan melanjutkan operasi minyak dan gas yang sempat terhenti akibat sanksi.
Baca juga: Mural Ikonik Penang Dipakai di Badan Pesawat, Seniman Gugat AirAsia
Izin kedua bersifat lebih luas, memungkinkan perusahaan dari berbagai negara untuk menegosiasikan kontrak investasi baru di sektor migas Venezuela—dengan catatan tidak melibatkan entitas dari Rusia, Iran, atau China.
Langkah ini merupakan pelonggaran sanksi terbesar sejak pasukan AS menangkap dan menyingkirkan Presiden Nicolas Maduro bulan lalu.
Washington kini mengendalikan hasil penjualan minyak Venezuela hingga negara tersebut membentuk "pemerintahan yang representatif."
Menteri Energi AS, Chris Wright, mengungkapkan penjualan minyak pasca-penangkapan Maduro telah mencapai 1 miliar dolar AS dan diperkirakan akan bertambah 5 miliar dolar AS dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Terima 3.000 Tahanan ISIS dari Suriah, Irak Minta Bantuan Dana Internasional
Pelonggaran ini membalikkan kebijakan sanksi yang pertama kali diterapkan Trump pada 2019.
Kini, di periode keduanya, Trump justru mendorong investasi besar-besaran.
Ia menargetkan komitmen investasi senilai 100 miliar dolar AS dari perusahaan energi di Venezuela.
Exxon dan Conoco Masih Wait and See
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters