INDOZONE.ID - Pemerintah Lebanon menyampaikan bahwa mereka akan mengajukan keluhan resmi ke Dewan Keamanan PBB, terkait pembangunan tembok Israel di perbatasan Lebanon.
Proyek tembok beton yang dibangun Israel di wilayah selatan itu dinilai Beirut telah melampaui Blue Line, garis batas yang ditetapkan PBB sebagai pemisah kedua negara.
Blue Line pertama kali ditetapkan saat Israel menarik pasukannya dari Lebanon selatan pada tahun 2000.
Baca juga: Israel Tetap Berulah meski Gencatan Senjata: Batasi Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Menurut kantor kepresidenan Lebanon, pembangunan yang berlangsung saat ini dianggap sebagai pelanggaran atas kedaulatan negara, serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang mengakhiri perang 2006 antara Israel dan Hezbollah.
Situasi ini kembali memanaskan konflik perbatasan Lebanon-Israel yang sejak lama menjadi sumber ketegangan di kawasan.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan bahwa bagian tembok tersebut telah membuat lebih dari 4.000 meter persegi tanah Lebanon tidak bisa diakses warga lokal.
Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) sudah meminta agar konstruksi tersebut dihentikan dan diperbaiki, karena diduga masuk ke wilayah Lebanon.
Sementara itu, militer Israel membantah klaim tersebut. Mereka menyebut bahwa proyek pembangunan tembok merupakan bagian dari rencana pertahanan yang sudah disusun sejak 2022.
Baca juga: Jurnalis Ini Dipecat Gegara Menanyakan Sikap Komisi Eropa terhadap Israel
Mereka memastikan bahwa seluruh struktur tetap berada di wilayah Israel. Penguatan perbatasan dilakukan untuk menghadapi potensi eskalasi konflik di utara.
UNIFIL, yang bertugas memantau area antara Sungai Litani hingga Blue Line, menurunkan lebih dari 10.000 personel dari 50 negara serta 800 staf sipil untuk menjaga stabilitas kawasan.
Pasukan ini sering menjadi mediator ketika terjadi sengketa perbatasan dan berperan penting dalam mencegah konflik terbuka antara Lebanon dan Israel.
PBB mengingatkan bahwa pembangunan struktur seperti tembok perbatasan dapat memperkeruh situasi dan memicu gesekan baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nypost.com