Anak-anak meratapi reruntuhan di Kota Gaza karena serangan udara Israel. (REUTERS/Mahmoud Issa)
INDOZONE.ID - Serangan udara Israel menimbulkan korban jiwa di Jalur Gaza, Palestina, dalam beberapa waktu terakhir. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun mengecam tindakan Israel tersebut.
Kecaman tersebut diungkapkan oleh juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada Rabu 29 Oktober 2025. Ia menyoroti korban serangan udara Israel yang juga menyasar anak-anak.
Korban jiwa serangan Israel di Gaza meski dalam gencatan senjata dengan Hamas. (REUTERS/Stringer)
"Sekretaris Jenderal mengutuk keras pembunuhan warga sipil di Gaza kemarin akibat serangan udara Israel, termasuk banyak anak-anak," ujar Dujarric dalam pengarahan PBB, dikutip dari ANTARA, Kamis (30/10/2025).
Serangan udara Israel dilancarkan pada Selasa 28 Oktober 2025, di Gaza, termasuk Kota Gaza, Khan Younis dan Deir al-Balah.
Serangan ini merupakan perintah dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ia mengklaim Hamas telah melanggar gencatan senjata dengan Israel, yang diberlakukan pada 10 Oktober 2025, lebih dulu.
Padahal, Hamas membantah telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Israel. Hamas menilai, Israel telah melakukan pelanggaran nyata terhadap gencatan senjata.
Baca juga: Langgar Gencatan Senjata Lagi, Serangan Israel Tewaskan 9 Orang di Gaza
Sebelumnya, perjanjian gencatan senjata diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang meliputi penarikan pasukan Israel, pertukaran tahanan, akses bantuan kemanusiaan, dan perlucutan senjata Hamas.
Pada 13 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi mengenai gencatan senjata di Gaza.
Tentunya, gencatan senjata ini jadi angin segar setelah dua tahun perang Hamas dan Israel di Gaza. Dalam perang ini, Israel telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai 170.000 orang, dan menghancurkan infrastruktur di Gaza.
Dengan gencatan senjata ini, Hamas diwajibkan membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup. Diketahui, ke-20 sandera itu telah ditahan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Baca juga: Miris, 93 Orang Tewas di Jalur Gaza Sejak Gencatan Senjata Hamas dan Israel
Di sisi lain, Israel juga wajib membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza dan 250 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara