INDOZONE.ID - Pemerintah Australia secara resmi akan memberikan pengakuan terhadap negara Palestina, pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September 2025 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anthony Albanese pada Senin (11/8/2025), yang menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong solusi dua negara dan menghentikan kekerasan di Gaza.
Menurut Albanese, keputusan ini diambil untuk mendukung momentum internasional yang sedang menguat setelah negara-negara seperti Prancis, Inggris, dan Kanada menyatakan posisi serupa.
Ia menambahkan, posisi Australia soal negara Palestina didasarkan pada keyakinan bahwa jalan diplomasi adalah kunci perdamaian di Timur Tengah.
“Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri penderitaan, kelaparan, serta kehancuran di Gaza,” kata Albanese dalam konferensi pers di Canberra.
Baca juga: Prancis Akui Negara Palestina pada September, Israel Langsung Bereaksi Keras
Dalam pernyataannya, Albanese juga mengungkapkan telah berbicara langsung dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menyampaikan bahwa penyelesaian politik lebih penting dibandingkan pendekatan militer.
Pekan lalu, Australia mengkritik rencana Israel yang ingin mengambil kendali militer penuh atas Gaza. Menurut Albanese, kebijakan luar negeri Australia soal Palestina semakin tegas, setelah melihat sikap Netanyahu yang mengabaikan seruan dunia internasional dan melanggar prinsip hukum internasional di Gaza.
“Pemerintah Netanyahu memadamkan prospek solusi dua negara dengan memperluas pemukiman ilegal, mengancam aneksasi wilayah Palestina, dan secara terbuka menolak pembentukan negara Palestina,” tegasnya bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong.
Albanese menjelaskan bahwa alasan Australia akui Palestina antara lain adalah komitmen Otoritas Palestina untuk melakukan reformasi pemerintahan, demiliterisasi, serta menggelar pemilu umum.
Selain itu, desakan Liga Arab agar Hamas mengakhiri kekuasaannya di Gaza dinilai membuka peluang untuk mengisolasi kelompok tersebut dari politik Palestina.
Wong juga telah memberi tahu Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, terkait langkah Australia ini. Sementara itu, Israel melalui Duta Besarnya di Australia, Amir Maimon, menilai keputusan tersebut membahayakan keamanan Israel dan mengganggu negosiasi pembebasan sandera.
Baca juga: Anggota Parlemen Italia Bentuk Formasi Bendera Palestina Lewat Warna Pakaian
Langkah Australia ini mengikuti jejak negara-negara seperti Prancis, Inggris, dan Kanada. Namun, kebijakan tersebut menuai perdebatan internasional. Presiden AS Donald Trump mengkritik Kanada atas keputusannya, sedangkan Marco Rubio menyebut langkah Prancis “ceroboh”.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nypost.com