Kategori Berita
Media Network
Kamis, 08 MEI 2025 • 19:19 WIB

Pria Ini Gagal Naik Pelaminan, Justru Rp50 Juta Melayang dan Si Wanita Masuk Tahanan

Uang Rp50 juta yang diberikan GU pun tak digunakan untuk urusan pernikahan.

Berdasarkan penyelidikan, dana tersebut dipakai VY untuk kebutuhan pribadinya.

Bukti Lengkap, Polisi Bertindak

Polisi mengamankan bukti berupa print out rekening koran dari Bank Mandiri dan BCA. Semua transaksi yang berkaitan dengan kasus ini sudah tercatat.

Atas aksinya, VY dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Proses hukum masih terus berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria Ini Gagal Naik Pelaminan, Justru Rp50 Juta Melayang dan Si Wanita Masuk Tahanan

Link berhasil disalin!