Polisi amankan 66 preman di Serang Banten.
INDOZONE.ID - Polres Serang Banten bersama Polsek jajaranya membeberkan data berkaitan dengan hasil operasi preman di wilayah Serang. Hasilnya, ssbanyak 66 preman diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Puluhan preman yang sudah berhasil diamankan dikatakan Condro sebagiannya merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga: Komisi III DPR, Kajati hingga BNN Datangi Polda Metro untuk Bahas Preman hingga Persoalan Narkotika
"Sebagian besar adalah oknun ormas," ungkap Condro.
Dari puluhan preman tersebut, 13 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan saat ini tengah dikembangkan lebih lanjut.
Sisanya dipulangkan. Namun sebelum dipulangkan, mereka lebih dulu diberikan siraman rohani.
"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," kata Condro.
Baca Juga: Operasi Polda Banten, Puluhan Preman Digulung Polisi di Kota Serang
Lebih jauh, Condro mengatakan operasi ini dilakukan pihaknya menindaklanjuti intruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin menindak pelaku premanisme.
"Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan