Kategori Berita
Media Network
Senin, 21 APRIL 2025 • 17:52 WIB

Bukan 47 Persen, Tarif Ekspor Produk Tekstil Indonesia ke AS Cuma 30 Persen

“Untuk tekstil yang tadinya 5–20 persen, ditambah 32 persen (tarif resiprokal) menjadi 37–52 persen,” kata Bris.

Klarifikasi ini disampaikan pihak Kemendag, menyusul perbincangan yang mengemuka di kalangan netizen yang menyebut kenaikan tarif tekstil yang diekspor ke AS mengalami kenaikan sebesar 47 persen.

Hal ini mencuat setelah konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertajuk, “Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat”.

Saat itu, Airlangga menyebut tarif rata-rata untuk produk garmen asal Indonesia bisa mencapai 47 persen.

“Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” kata Airlangga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendag, Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bukan 47 Persen, Tarif Ekspor Produk Tekstil Indonesia ke AS Cuma 30 Persen

Link berhasil disalin!