INDOZONE.ID - Pemerintah China mengumumkan kenaikan tarif secara besar-besaran terhadap barang-barang asal Amerika Serikat. Hal itu sebagai respons atas kebijakan tarif terbaru Presiden Donald Trump.
Kebijakan balasan ini, langsung memicu kekhawatiran pasar global dan mempertegas bahwa perang dagang AS-China 2025 semakin tak terkendali.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Keuangan China menyebutkan, bea masuk terhadap produk-produk AS akan dinaikkan menjadi 84 persen, dari sebelumnya direncanakan 34 persen.
Langkah ini merupakan bentuk reaksi China atas tarif Trump, yang sebelumnya menetapkan bea masuk hingga 104 persen terhadap barang-barang asal Tiongkok.
Baca Juga: Fakta-fakta Bea Masuk Barang dari China Capai 104 Persen Akibat Tarif Baru Trump
“Peningkatan tarif dari pihak AS terhadap China adalah kesalahan beruntun yang jelas-jelas melanggar hak dan kepentingan sah kami,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan China.
Pemerintah Tiongkok menegaskan, satu-satunya jalan keluar dari konflik ini adalah dengan dialog, bukan tekanan ekonomi yang terus berlanjut. Beijing juga menyebut, langkah AS telah merusak sistem perdagangan global yang selama ini berbasis pada aturan multilateral.
AI asal Amerika, Shield AI. (shield.ai)
Sebagai tambahan dari balasan tarif China ke AS, Kementerian Perdagangan Tiongkok juga mengumumkan akan memasukkan enam perusahaan teknologi kecerdasan buatan asal Amerika ke dalam daftar hitam, termasuk Shield AI dan Sierra Nevada Corp.
Langkah ini menunjukkan, ketegangan kini merambah ke sektor teknologi tinggi.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyayangkan keputusan China, menyebutnya sebagai langkah merugikan dan tidak akan menguntungkan Beijing.
Dalam wawancara dengan Fox Business Network, Bessent menyebut, China adalah pelanggar terbesar dalam sistem perdagangan internasional.
Baca Juga: Trump Minta Warga AS Sabar Usai Terapkan Tarif Dagang: Ini Revolusi, Kita Akan Menang!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com