Kategori Berita
Media Network
Minggu, 13 APRIL 2025 • 13:43 WIB

7 Fakta Penangkapan Ketua PN Jaksel yang Libatkan 2 Pengacara dan 1 Panitera, Terima Suap Rp60 Miliar

4. Majelis Hakim yang Menjatuhkan Putusan Ikut Diperiksa

Putusan ontslag ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 19 April lalu, yang diketuai Djuyamto, didampingi Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin.

Kejagung menyatakan bahwa tim sudah bergerak menjemput para hakim tersebut untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk hakim yang sedang berada di luar kota.

5. Barang Bukti dari Uang Tunai hingga Mobil Ferrari

Penggeledahan dilakukan di lima titik pada Jumat (11/4/2025) dan berlanjut Sabtu (12/4/2025), termasuk rumah dan kendaraan para tersangka.

Berikut sebagian temuan Kejagung:

Dari WG:

- Rp10 juta lebih

- 40.000 dolar Singapura

- 5.700 dolar AS

- 200 yuan

Sejumlah uang dalam mobil

Dari AR:

- Rp136 juta

- Ferrari Spider

- Nissan GT-R

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

7 Fakta Penangkapan Ketua PN Jaksel yang Libatkan 2 Pengacara dan 1 Panitera, Terima Suap Rp60 Miliar

Link berhasil disalin!