Di wilayah selatan DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih turut menegaskan kebijakan serupa. Ia melarang ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul menggunakan mobil dinas untuk mudik maupun berwisata selama libur Lebaran.
“Mobil dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami mengikuti aturan pemerintah pusat,” ujar Endah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung