Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (kiri), Sekda DIY Benny Suharsono (kanan)
INDOZONE.ID - Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, terkait kewajiban pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan penghematan, tentu harus dilaksanakan.
Dalam hal ini, Pemda DIY berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono berbagi upaya-upaya penanganan efisiensi anggaraan yang dilakukan Pemda DIY pada Senin (24/2/2025) kemarin.
“Tindak lanjut yang dilakukan Pemda DIY dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat ini, pertama, melakukan konsolidasi internal tentang efisiensi dalam belanja APBD 2025," ucap Beny.
"Selanjutnya, melakukan identifikasi atau penandaan terhadap komponen beberapa belanja yang selaras dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2005,” sambungnya.
BACA JUGA: Pemda DIY sendiri berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat.
Menurut Beny, Pemda DIY saat ini tengah melakukan penataan ulang belanja daerah, dengan prioritas untuk pelayanan publik, menjaga mandatory spending, serta permasalahan pembangunan di daerah, termasuk arah kebijakan pemerintah terbaru.
Kemudian dari tindak lanjut tersebut, tentunya akan ada dampak umum yang dirasakan, dan menjadi bagian dari upaya penanganan Pemda DIY.
BACA JUGA: Pemda DIY sendiri berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat.
“Tentunya dampak yang terasa pada sektor ekonomi, misalnya UMKM yang kemungkinan akan mengalami penurunan permintaan produk. Namun kami mendorong UMKM untuk beralih ke pasar digital," kata Beny.
"Dampak lainnya, risiko penurunan kualitas layanan. Karenanya, kami melakukan prioritas anggaran untuk layanan dasar dan daerah tertinggal,” lanjutnya.
Dalam pemaparan Sekda DIY tersebut, DPRD Kabupaten Purworejo berkeinginan belajar bagaimana langkah strategis Pemda DIY dalam menyikapi Instruksi Presiden RI, terkait efisiensi anggaran.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers