Tangkapan Layar Dari Medsos Thread Akun Bupati Jember Muhammad Fawait.
INDOZONE.ID - Isu keretakan antara Bupati Jember, Muhammad Fawait, dan Wakil Bupati, Djoko Susanto, makin santer terdengar.
Hal ini bermula dari beberapa momen penting yang menunjukkan absennya Djoko di sisi Fawait, seperti saat Apel Perdana di Kantor Pemkab Jember, Pawai Budaya, hingga pengecekan armada kendaraan beberapa waktu lalu.
Kondisi ini pun menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jember dan partai pengusung yang menyarankan agar keduanya duduk bersama untuk meredam ketegangan.
DPRD Jember: "Kalau Demi Rakyat, Harus Satu Suara"
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, yang akrab disapa Ipung, menilai hubungan Bupati dan Wakil Bupati layaknya pasangan suami-istri.
"Kalau sama-sama berpikir untuk kepentingan rakyat, harus punya pandangan yang sama. Duduk bareng, diskusi, dan cari solusi adalah kunci," ujar Ipung.
Baca Juga: Volume Minyakita Diduga Dikurangi, Komisi B DPRD Jember Desak Lakukan Penarikan Dari Pasar
Ia juga menyinggung harmonisasi yang pernah terjadi di era Bupati MZA Djalal dan Wakilnya, Kusen Andalas, yang kala itu berasal dari PDI Perjuangan.
Namun, Ipung mengaku saat ini pihaknya tak bisa banyak berkomentar karena PDI Perjuangan tidak berada dalam lingkaran kekuasaan.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaedi, sebagai partai pengusung, menekankan pentingnya memahami peran Wakil Bupati sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66.
Baca Juga: Aksi Komplotan Emak-emak di Jember Curi Kalung Emas Terekam CCTV, Polisi: Kami Belum Terima Laporan
"Wakil Bupati itu membantu Bupati, dengan kewenangan yang diberikan melalui keputusan peraturan bupati," tegas Ayub.
Ia pun sepakat dengan analogi pasangan suami-istri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan