Kendati demikian, disimpulkan bahwa garis kemiskinan rumah tangga pada Rp2.649.758.
"Angka ini hasil perkalian garis kemiskinan per kapita sebesar Rp613.370 dikalikan dengan rata-rata anggota rumah tangga di rumah sebesar 4,32," papar Herum.
Diketahui, secara nasional, persentasi penduduk miskin terendah adalah Provinsi Bali (3,80%) dan tertinggi di Provinsi Papua Pegunungan (29,66%).
"Nah kalau posisi DIY pada persentasi 10,40%. Nasional 8,57%. Artinya, DIY masih di bawah rata-rata nasional,” katanya.
Selain DIY, ada 18 provinsi yang penduduk miskinnya di bawah rata-rata nasional, dan ada 20 provinsi yang di atas rata-rata nasional.
Herum menambahkan pada 2013, angka nasional pada 11,36% dan DIY berada di 15,43%. Namun pada September 2023, rata-rata nasional pada 8,57% dan DIY pada 10,40%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis