"Kami khawatir ternak-ternak yang dari kabupaten lain, karena tidak ada pasar, akan masuk dan itu malah akan menambah penyebaran dari penyakit mulut dan kuku ini. Kami sebenarnya juga memikirkan dampak ekonominya. Namun ada hal yang harus kita lakukan agar hewan-hewan ternak yang terpapar itu bisa dilokalisir," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Andi Prastowo saat dikonfirmasi terpisah mengatakan masih enggan untuk segera menetapkan status KLB.
"Sebenarnya kalau kita melihat dari persentase populasi dengan yang terkena, katakan seribu ekor, itu kan nol koma sekian persen. Kalau KLB itu kan betul-betul kejadian luar biasa seperti pada 2022 yang begitu cepat penyebarannya dan hampir semua ternak kena,” katanya.
Kata Andi, kondisi saat ini dengan adanya penyebaran virus PMK. Dinilai masih bisa diminimalisir, karena sudah banyak hewan ternak yang sebelumnya tervaksin.
"Kami juga berpedoman dengan Dinas Peternakan Provinsi yang tidak mengeluarkan KLB,” kata Andi.
"PMK hanya menjangkiti ternak di spot-spot (titik-titik) tertentu. Dalam satu kandang pun dia punya lima atau enam ekor, ada satu ekor yang positif terjangkit karena belum tervaksin atau juga mungkin baru dibeli. Lima ekor yang tervaksin tidak apa-apa,” sambungnya.
Upaya lebih tepat, menurutnya, dengan dilakukan pengobatan.
"Baik itu injeksi maupun yang kalau ada gejala mulut terluka, kita semprot dengan antiseptik. Sementara yang tidak sakit, disuntik vaksin,” ucapnya.
Mengenai penutupan pasar hewan, lebih lanjut kata Andi, pihaknya masih akan melakukan koordinasi untuk mengambil sebuah pertimbangan.
"Kami masih analisis dulu, perlu tidaknya penutupan pasar. Pasar hewan itu kan kewenangan Disperindag. Nanti kami buat kajian untuk Pak Bupati, karena yang punya kewenangan menutup pasar hewan adalah Pak Bupati,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dari catatan DKPP Jember, terkait penyebaran virus PMK di wilayah Jember, saat ini menyebar hampir di seluruh kecamatan. Hanya Kecamatan Kaliwates dan Sukorambi yang dilaporkan tidak memiliki kasus PMK.
Kecamatan dengan jumlah kasus PMK tertinggi di antaranya Kecamatan Tempurejo sebanyak 271 kasus, Kecamatan Bangsalsari sebanyak 12 kasus.
Kemudian, Kecamatan Ambulu dan Sumberbaru sebanyak 70 kasus. Sedangkan jumlah kasus di kecamatan lain berada di angkat di bawah 60 kasus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung