Paslon 01 Pilkada Jember Hendy-Gus Firjaun Saat Debat Paslon.
INDOZONE.ID - KPU Jember dijadwalkan menggelar Rapat Pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024, Kamis (9/1/2025) pukul 13.00 WIB.
Acara tersebut akan berlangsung di Hall New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Namun, sehari sebelum jadwal tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, meminta agar rapat pleno itu diundur.
Permintaan penundaan tersebut disampaikan Hendy melalui surat resmi ke KPU Jember pada Rabu (8/1/2025).
Hendy menjelaskan, dirinya tidak bisa hadir dalam rapat pleno karena harus menghadiri kegiatan di Jakarta.
Baca Juga: DPRD Jember Sarankan Warga Segera Daftar JKN Pasca Penghapusan JPK dan SPM
“Benar kemarin kami sudah kirim surat ke KPU. Terkait dengan besok ada rencana penentuan penetapan pemenang pilkada di Kabupaten Jember. Kami bersurat, kaitan dengan karena saya tidak bisa hadir. Tidak bisa hadir untuk acara kegiatan tersebut,” kata Hendy saat dikonfirmasi melalui telepon.
Hendy menambahkan, dirinya sebenarnya ingin hadir dalam acara tersebut.
Namun, undangan rapat kerja dengan PT Perkebunan Nusantara I di Jakarta sudah lebih dulu diterima dibandingkan undangan dari KPU Jember.
“Karena pas kebetulan memang sudah direncanakan dari awal, jauh hari kemarin ada giat yang di Jakarta yang harus saya hadiri,” jelasnya.
Baca Juga: JPK Dihapus, Masyarakat Jember Kesulitan Akses Layanan Kesehatan
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Hendy-Firjaun, Edi Cahyo Purnomo, dan Sekretaris Rico Nurfiansyah Ali.
Tim Kampanye 01 juga menyatakan bahwa jika penundaan tidak memungkinkan, mereka meminta pengertian atas ketidakhadiran Hendy dan Firjaun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung