INDOZONE.ID – Setelah program Jember Pasti Keren (JPK) dihapus, masyarakat Jember, Jawa Timur, yang membutuhkan layanan kesehatan mengalami kesulitan.
Program ini sebelumnya memungkinkan warga kurang mampu untuk mengakses Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah (RSD) hanya dengan menunjukkan KTP.
Namun kini, semua warga wajib mendaftar ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Sayangnya, data menunjukkan ada sekitar 257 ribu warga Jember yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Bahkan setelah mendaftar, mereka harus menunggu 14 hari hingga keanggotaan aktif untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Maya Cendrawasih, Ketua Relawan Ben Seromben Indonesia, mengungkapkan bahwa setiap hari ada sekitar 3-5 warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
“Mereka tidak tahu proses pengajuan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), termasuk syarat harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Maya, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Jember Raih Peringkat 4 Nasional untuk Pelayanan Publik
Ia menambahkan, ketika JPK masih ada, warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan.
“Sekarang, banyak yang bingung harus mulai dari mana,” tambahnya.
Maya mencatat kasus-kasus di beberapa wilayah seperti Tanggul dan Wirolegi, dengan jumlah warga bermasalah mencapai 3-5 orang per hari.
Menurut Maya, seharusnya JPK bisa dijalankan bersamaan dengan PBI JK.
“Misalnya, setelah mendapatkan pelayanan lewat JPK, warga langsung didaftarkan ke PBI. Jadi ada kesinambungan,” ujarnya.
Namun, ia menyoroti kesenjangan pengetahuan di kalangan masyarakat kurang mampu. Banyak yang tidak tahu cara mengaktifkan kembali PBI JK jika statusnya nonaktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung