BACA JUGA Kejati DIY Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman : Ada Saksi Baru
Sebelumnya, Sri Purnomo mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Rabu pagi, 11 Desember 2024 pukul 09.02 WIB terlihat memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sleman.
Usai melakukan pemeriksaan, mantan orang nomor satu di Kabupaten Sleman tersebut langsung keluar meninggalkan Kantor Kejari Sleman tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebagaimana diketahui, kasus dana hibah pariwisata di Sleman itu yang diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp10 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung