Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam saat ditemui di kantornya, pada Senin (9/12/2024)
INDOZONE.ID - Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp14,6 miliar dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam mengatakan bahwa jumlah tersebut didapat dari penanganan 24 penyelidikan dan 37 penyidikan di seluruh Kejaksaan wilayah DIY.
Dari penanganan itu, capaian terbesar berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul terkait kasus pajak yang melibatkan penyitaan aset distributor minyak goreng PT Purbalaksana Jaya Mandiri.
"Kami terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara, termasuk melalui optimalisasi penyelidikan dan penyidikan di seluruh wilayah hukum DIY,” kata Ahelya Abustam, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, Kejati DIY mencatat ada lima perkara yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan lima lainnya di tahap penyidikan.
Pada Kejari Yogyakarta menangani delapan perkara, Kejari Sleman delapan perkara, Kejari Bantul lima perkara.
Kejari Kulonprogo enam perkara dan Kejari Gunungkidul empat perkara. Selanjutnya, terdapat kasus dana hibah pariwisata di Sleman yang diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp10 miliar.
Meski penyelesaiannya terkesan lamban, apalagi tersendat karena tahapan pilkada, namun Ahelya memastikan proses hukum akan segera dipercepat terhadap kasus dana hibah tersebut.
Ini dilakukan untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung, sesuai arahan jaksa agung,” jelasnya.
Untuk Kejari Bantul, mencatat telah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,2 miliar dengan menyumbang lebih dari separuh total capaian itu.
Sementara lainnya, yaitu ada Kejari Sleman sebesar Rp1,26 miliar dan Kejati DIY sebesar Rp1,5 miliar.
Selain menangani kasus korupsi, Kejati DIY juga mulai mengawal program strategis pemerintah, seperti pengawasan program makan bergizi gratis yang akan berjalan Januari 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung