Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
"Belum ada intruksi mogok nasional dari pimpinan pusat, namun jika misalnya upah minimum masih dibawah KHL (sekitar Rp2 juta) kami siap melakukan advokasi dari sisi litigasi maupun non litigasi," ujar Irsad.
BACA JUGA MPBI DIY Minta Pemerintah Naikkan Upah Minimum hingga Rp 4 Jutaan, Ini Alasannya
"Kami berharap tuntutan kami ini dapat didengar oleh pemerintah dan pengusaha. Kenaikan upah minimum akan berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat,"pungkas Irsad.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sejumlah buruh dari berbagai sektor. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan kenaikan upah. Aksinya berlangsung secara tertib dan kondusif
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung