Kategori Berita
Media Network
Selasa, 03 DESEMBER 2024 • 14:05 WIB

Polda NTB Sebuh Berkas Kasus Pelecehan Seksual oleh Penyandang Disabilitas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Untuk keberadaan tersangka, menurut dia, penyidik tidak melakukan penahanan dengan mempertimbangkan status IWAS sebagai penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua lengan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda NTB Sebuh Berkas Kasus Pelecehan Seksual oleh Penyandang Disabilitas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Link berhasil disalin!