Dirinya pun menilai, hoaks menjelang pilkada pun berpotensi menyerang penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Serta kontestan maupun partai pengusungnya.
“Hoaks ini akan muncul dalam berbagai tahapan pemilu dari mulai pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan,” ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya mendorong baik masyarakat maupun pemerintah agar mewaspadai penyebaran hoaks tersebut.
Lantaran dapat bersinggungan dengan isu suku, agama, ras atau etnis, antar kelompok yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan segregasi sosial dan memicu konflik sosial.
“Diwaspadai pula konten hoaks yang menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan karena mudah dalam pembuatannya,” pinta Bayhaqi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung