INDOZONE.ID - Dalam rapat pembahasan Rancangan Perda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang dilakukan antara Tim Perumus dari Pemkab Jember dengan Pansus DPRD Jember, Senin siang (1/7/2024) kemarin.
Terungkap jika hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Terkait kepuasan masyarakat Jember terhadap Bupati Hendy Siswanto di atas 80 persen, dinilai hoax.
Pasalnya dalam rapat tersebut, ada beberapa poin pencapaian kinerja Pemkab Jember dinilai tidak sesuai dengan hasil survei.
Terkait hal ini, Anggota Pansus DPRD Jember David Handoko Seto mendesak Bupati Jember Hendy Siswanto untuk melakukan kajian lebih lanjut dan permintaan maaf. Karena dinilai sudah menyebarkan data hoax kepada masyarakat.
Baca Juga: Hacker Data PDN Minta Maaf Ke Indoensia dan Janji Rilis Kunci Enkripsi
"Jadi pak bupati menyampaikan dalam pidato saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. Bahwa tentang kepuasan masyarakat Jember. Dasarnya adalah informasi dari Lembaga Survei Independen (LSI) yang digawangi Denny JA. Tapi saat rapat, tim perumus menyampaikan tidak ada anggaran terkait survei yang disampaikan itu," kata David saat dikonfirmasi di Gedung Parlemen, Selasa (2/6/2024).
"Survei itu belakangan diketahui hanya untuk konsumsi sendiri. Bukan untuk kepentingan publik. Padahal di naskah pidato pak Bupati maupun rancangan RPJPD itu disampaikan, bahwa kepuasan publik, ya dari survei itu," sambungnya.
Dengan hasil survei yang dinilai tidak jelas peruntukannya itu. Menurut David, tidak boleh dijadikan data untuk diketahui oleh publik.
"Apalagi dari hasil survei itu, juga terkait pembahasan RPJPD ini. Juga untuk kepentingan jangka waktu anggaran 20 tahun ke depan. Bukan kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.
Baca Juga: Rumah Terbakar hingga Wartawan Tewas, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
David juga menjelaskan detail poin-poin kajian dari hasil survei yang digunakan dalam pembahasan RPJPD, yang dinilai hoax.
"Untuk poin-poin yang kami temukan, juga diduga apa yang disampaikan oleh pak Bupati tidak sesuai fakta. Ada 6 poin, diantaranya klaim bupati tentang peningkatan jalan sepanjang 2.264 Km. Padahal faktanya berasal dari sumber LKPJ dan LPP, hanya 1700 Km," sebutnya menjelaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung